di Desa Tri Manunggal

Warga Beberkan Sejumlah Dugaan Penyimpangan 

Di Baca : 1586 Kali

Tapung, Detak Indonesia-- Sejumlah warga Desa Tri Manunggal, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau membeberkan dugaan penyimpangan kegiatan pembangunan di Desa Tri Manunggal.

Setelah mendampingi awak media melakukan peninjauan kegiatan pembangunan di Desa Tri Manunggal, Minggu (5/3/2020), Bonari yang mewakili warga lainnya membeberkan sejumlah dugaan korupsi.

Ia menyampaikan, pembuatan saluran pembuangan atau parit batas tanah makam sepanjang 1.700 x 2 x 2 meter dengan pagu anggaran Rp112,601,000 dari DD tahun 2019, dikerjakan sepaket dengan kegiatan penimbunan tanah lapang atau lokasi taman Desa di Duwun IV dengan pagu anggaran sebesar Rp243.330.000.

Kedua kegiatan pembangunan itu dikerjakan oleh ketua BPD Tri Manunggal. Ketua BPD diberi anggaran sebesar Rp230 juta untuk menyelesaikan pekerjaan oleh Desa. Untuk kegiatan pembuatan saluran pembuangan menggunakan alat berat dengan total anggaran hanya Rp37 juta. Penimbunan tanah lapang dibutuhkan anggaran hanya Rp190 juta. "Kami punya bukti," ucapnya.

Kegiatan pembangunan cuci parit manual atau pembuatan saluran drainase di Dusun II dengan pagu anggaran sebesar Rp47.900.300 tahun 2019, diselesaikan dengan anggaran sebesar Rp7,5 juta. pembangunan cuci parit manual atau pembuatan saluran air di Dusun IV sebesar Rp37.592.000 tahun 2019 diselesaikan dengan dana Rp15 juta.

Kemudian, kegiatan renovasi box culvert di jalur 1B RT 002 RW 002 di Dusun I dengan pqgu anggaran sebesar Rp45 juta lebih dari DD tahun 2018, diselesaikan dengan anggaran cuma Rp13 juta, sebutnya.

Pada tahun 2018 ada juga kegiatan pembangunan paving blok di halaman kantor Desa dengan pagu anggaran sebesar Rp179.385.568 juga diduga dimark up.

Lebih Jauh ia menyampaikan, pada tahun 2015 lalu, ada perbantuan sebesar Rp50 juta untuk pembuatan jembatan menuju tempat pemakaman umum dari PT SBAL, pembuatan aula pemakaman Rp60 juta dan tiang listrik.

"Kami curiga, perbantuan PT SBAL dimasukkan dalam kegiatan pembangunan Desa tahun 2017," ucapnya.

"Kami sangat menyayangkan sekali adanya dugaan korupsi di Desa kami dan kami berharap kepada pihak yang berkompeten untuk dapat menindaklanjuti dan memproses dugaan korupsi di desa Tri Manunggal," seru Bonari. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar